Lampung Barat - - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Lampung Barat bersama seluruh pengurus dan Fraksi Partai Demokrat kKAbupaten Lampung Barat menghadiri rapat Pengurus Pleno bersama Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang dolaksanakan melaui Zoom Meeting dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Barat. Senin, (03/03/2023).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat tersebut secara Luring dan juga daring yang dipusatkan dari Kantor Pusat DPP Partai Demokrat yang dihadiri oleh Pengurus pleno Partai Demokrat, anggota Fraksi Partai Democrat DPR RI, Edi Baskoro Yudhooyono, seluruh Ketua DPD ketua DPC, beserta jajaran, dan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kabupaten Kota Se-Indonesia.
Dalam pidatonya AHY mengajak seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat untuk bersama-sama mengawal proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan KSP Moeldoko di Mahkamah Agung.
“Para ketua DPD, para Ketua DPC dan seluruh pengurus dimanapun berada yang saya cintai dan banggakan, Hari ini kita sengaja berkumpul dan menyatukan kembali spirit perjuangan kita agenda apel pimpinan hari ini hanya satu yaitu saya ingin menjelaskan sekaligus juga megajak menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk sama sama kita mengawal sebuah proses yaitu proses hukum yang sedang kita giatkan sebagai bagian akhir dari upaya kita mejaga kedaulatan keutuhan eksistensi parta Demokrat dari mereka mereka yang ingin merampas partai ini”.
”Tentunya sejak awal sejak pertama kali kita mengetahui ada seorang aktor seorang yang menjadi bagian dalam kekuasaan Negara hari ini yaitu Kepala Staff Presiden KSP Moeldoko yang didukukung oleh beberapa gelintir orang berupaya untuk mengambil alih kepemimpinan Partai pada tahun 2021 yang lalu, sejak awal kita berani menghadapi siapapun yang berani mencoba coba mengganggu dan merusak partai kita”. Sampai AHY
Senada dengan arahan Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhonono, Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten lampung Barat, Sutikno, Seketika setelah selesainya rapat kepada awak media menyampaikan bahwa ia dan jajarannya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi PK yang dilakukan KLB Moeldoko dengan langsungmengambil tindakan dengan menyerahkan dokumen ke MA dan Surat permohonan Perlindungan Hukum ke Ma melalui pengadilan Negeri Liwa.
“Tim Hukum Partai Demokrat akan menyerahkan Dokumen Kontra Memori Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta, dan pada hari ini kami sudah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Liwa”. sampainya.
Ketua DPC Partai berlogo Bintang Mercy Kabupaten Lampung Barat berharap Mahkamah Agung akan menolak PK yang dilakukan Moeldoko CS
“tentunya kami berharap ahkamah Agung kembali menolak gugatan pihak Moeldoko Cs, karena memang Inkonstitusiona, kepemimpinan AHY yang sesuai AD/ART dan Perundang-Undangan yang berlaku.”. harap Sutikno yang menjabat Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat tersebut
Tak luput ia menyoroti pihak luar dan para elit yang terlibat dalam kubu Moeldoko Cs dan mengingatkan untuk tidak ikut campur dalam perkara tersebut dan akan mensupport penuh terhadap AHY selaku ketua yang sah dan telah mempercayakan Tim Hukum DPP Partai Demokrat dalam proses persidangan.
“Kami sepenuhnya menyerahkan ke tim hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai demokrat dan kami tentu akan support penuh ketua umum AHY, dan Ketua Umum AHY adalah Harga Mati!”. Pungkas Sutikno.