BUMD Limau Kunci Teken MOU dengan Kejari Lambar Tentang Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

    BUMD Limau Kunci Teken MOU dengan Kejari Lambar Tentang Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
    Mou Kejari dan BUMD Limau Kunci

    Lampung Barat - -Kejaksaan Negeri Lampung Barat Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (Mou) dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci Kabupaten Lampung Barat Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Dan Tindakan Hukum Lain Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada hari selasa tanggal 22 Maret tahun 2022 bertempat diaula Kejaksaan Negeri Lampung Barat. 

    Kegiatan Penandatanganan Mou antara kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Perusahaan Umum Daerah Limau Kunci dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri lampung barat bapak.Deddy Sutendy, S.H., M.H , Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bapak Yayan Indriyan S.H., M.H dan direktur Perusahaan Umum Daerah Limau Kunci Bapak.Donna Sorenty Moza, S.E beserta para staff. 

    Adapun tujuan dari diadakan nya  Mou tersebut yakni Kejaksaan Negeri lampung Barat Memberikan Bantuan Hukum , Pertimbangan Hukum dan Tidakan Lain Bidang Perdata Usaha Negara kepada Perusahaan Umum Daerah Limau Kunci. 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan susunan acara  

    1. Pembukaan

    2. Menyanyikan lagu indonesia raya

    3. Pembacaan doa 

    4. Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri lampung barat bapak.Deddy Sutendy, S.H., M.H sambutan direktur Perusahaan Umum Daerah limau kunci Bapak.Donna Sorenty Moza, S.E

    5. Penendatangan piagam kerjasama

    6. Pemberian plakat

    7. Foto bersama

    8. Penutup

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-76 Persit...

    Artikel Berikutnya

    Di Ikuti 50 Peserta, PKD PMII Lambar Ke-2...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami